Literasijambi.com, Muaro Jambi - Angka kemiskinan di Muaro Jambi di mengalami penurunan. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), trend angka kemiskinan di Bumi berjuluk Sailun Salimbai pada 2022 mengalami penurunan sekitar 0.06 persen.
BPS Muaro Jambi melaporkan, pada 2021 angka kemiskinan di Muaro Jambi tercatat sebanyak 20.491 jiwa atau 4.53 persen penduduk yang terbilang miskin dari jumlah penduduk sekitar 406.799 jiwa.
Pada 2022 angka kemiskinan di Muaro Jambi terbilang menurun, dimana pada tahun 2022 angka kemiskinan di Muaro Jambi tercatat sebanyak 20.640 jiwa atau 4.47 persen dari jumlah penduduk sebanyak 412.830 jiwa.
Kepala BPS Muaro Jambi, Muji Lestari menyampaikan, secara persentase angka kemiskinan di Muaro Jambi pada 2022 memang mengalami penurunan. Penurunan itu sekitar 0.06 persen.
" Iya benar, angka kemiskinan di Muaro Jambi mengalami penurunan di tahun 2022," kata Muji Lestari kepada literasijambi.com, Kamis (5/1/2023).
Muji Lestari mengatakan, bahwa angka kemiskinan di Muaro Jambi termasuk dalam kategori terendah kedua untuk wilayah Provinsi Jambi.
"Kalau dari sisi persentasenya, kita dua terendah. Jadi, yang paling rendah penduduk miskinnya itu kota Sungai Penuh kemudian baru Muaro Jambi," katanya.
Muji menjelaskan, BPS menentukan angka kemiskinan melalui angka Survei Sosial Ekonomi Nasional dengan melihat dari faktor konsumsi pangan maupun non pangan. Indikator itulah yang dijadikan sebagai pedoman untuk menentukan garis kemiskinan.
"Kalau untuk di Kabupaten Muaro Jambi pada 2022 garis kemiskinan nya sekitar Rp. 462.035 per kapita per bulan," jelasnya.
Muji Lestari mengatakan, penduduk miskin itu adalah penduduk yang konsumsi nya rendah dan hanya mampu memenuhi di bawah standar garis kemiskinan yang seharusnya.
"Jadi kita tidak melihat sampai ke ciri-ciri fisiknya, tetapi kita melihatnya dari sisi konsumsinya. Apakah sudah terpenuhi konsumsi dari setiap individu atau kebutuhan dasar hidupnya," tandasnya.