Literasijambi.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Bidang Umum dan Penataan Ruang (Siputra), Senin (25/11/24) pagi.
Aplikasi Siputra ini, diluncurkan dalam rangka wujud transparansi penataan ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono mengatakan, bahwa aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat baik perorangan maupun badan usaha mengenai informasi ruang apabila berkeinginan untuk membangun tempat usaha.
"Dengan adanya aplikasi SIPUTRA ini, tentunya memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mengatur tata ruang pembangunan agar mengetahui kawasan mana saja yang tidak melanggar aturan tata ruang yang ada di Kabupaten Muaro Jambi berdasarkan Undang-undang yang berlaku saat ini," kata Budhi Hartono.
Budhi Hartono menyampaikan, aplikasi Siputra ini tidak hanya berfungsi sebagai media informasi kepada masyarakat. Tetapi, kata dia, masyarakat bisa melakukan pengecekan, apakah sudah sesuai dengan tata ruang yang berlaku.
"Selain itu,juga untuk menghindari pelanggaran dan sedapat mungkin ditindak lanjuti, dan untuk bisa mengakses bisa login ke website," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Yultasmi menyampaikan, Aplikasi Siputra ini merupakan inovasi digital yang diterapkan oleh Dinas PUPR Muaro Jambi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sistem ini, katanya,mengintegrasikan layanan berbasis teknologi informasi dengan pemanfaatan berbagai media sosial, seperti WhatsApp, website, Instagram, Facebook, YouTube, dan email, guna menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.
"Pemanfaatan media sosial dalam penyelenggaraan Siputra bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi, mempercepat respon terhadap permohonan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang," katanya.
Yultasmi mengatakan, WhatsApp digunakan sebagai kanal komunikasi interaktif untuk layanan cepat, sementara website dan email menjadi media resmi untuk pengajuan dokumen dan pelaporan.
Platform seperti Instagram, Facebook, dan YouTube, kata dia, dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi, edukasi publik, serta promosi kegiatan dinas secara visual dan menarik.
Hasil implementasi, sambungnya, menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, transparansi informasi, dan kepuasan masyarakat. Namun, katanya, tantangan seperti kesenjangan digital, keterbatasan sumber daya manusia, dan kebutuhan peningkatan infrastruktur teknologi masih perlu diatasi.
"Strategi penguatan pelatihan bagi staf, peningkatan keamanan data, serta optimalisasi integrasi antar-platform diharapkan dapat mendukung keberlanjutan dan keberhasilan sistem ini di masa depan," tandasnya.